dibawah 500 juta tidak bayar pajak

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

“Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf e tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500. max c 500 aman untuk lambung 000. 500 days of summer tom 000,00 (lima ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun pajak ” Adapun yang dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf e UU HPP adalah:

Quantity:
Add To Cart